20090608

PNPM Terancam Tertunda

03.Jun.2009 22 Klik

Palembang, palembang.go.id - Bappeda Kota Palembang belum menerima laporan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) mengenai pelaksanaan PNPM 2008.Akibatnya, pelaksanaan PNPM 2009 terancam tertunda.

Kepala Bappeda Kota Palembang Hilda Zulkifli mengatakan,sesuai mekanisme yang ditetapkan pusat, yakni Departemen Pekerjaan PU (Dep PU), program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) diberikan kepada masyarakat melalui BKM yang saat ini telah diubah menjadi Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM).

“Untuk pencairan tahun berikutnya, seperti saat ini untuk 2009, harus setelah direkap dan disampaikannya laporan pelaksanaan tahun 2008. Kalau belum,ya tidak bisa,” ujarnya seusai menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DHC) Angkatan 45 di DPRD Kota Palembang kemarin.

Mekanismenya, lanjut Hilda, LKM membuat laporan pelaksanaan yang kemudian disampaikan kepada Koordinator Kota (Korkot) PNPM.Kemudian,laporan tersebut direkap dan disampaikan kepada Dep PU melalui Bappeda Kota Palembang. “Saat ini kami masih tunggu laporan itu, tapi SK untuk pencairan sudah kami terima dari pusat,”kata dia. Dengan demikian, setelah rapat bersama, nantinya dana PNPM seharusnya sudah dapat dicairkan apabila semua laporan sudah disampaikan.

Di samping itu, pada 2009 terjadi perubahan satuan kerja (satker) PNPM yang sebelumnya dilakukan Bappeda, kini menjadi tugas Dinas PU Cipta Karya. “Jadi Bappeda hanya pengawas,” katanya dengan menyebutkan, PNPM 2009 lebih diarahkan pada pembangunan fisik atau fasilitas umum. Mengenai total dana PNPM, ujar Hilda, mencapai Rp20 miliar lebih, dengan komposisi Rp16 miliar dari pemerintah pusat dan dana pendamping dari APBD Kota Palembang Rp4,5 miliar.

“Sekitar Rp20 miliar lebih, pendamping dari kita Rp4 miliar lebih yah,”pungkasnya. Korkot PNPM Kota Palembang Hatta membenarkan, jika dari 106 LKM di Kota Palembang, sekitar 10%-nya belum menyampaikan laporan.

Dipublikasi oleh : Darmawansyah Kusnady

Sumber: http://www.palembang.go.id/2007/?mod=1&id=399

Tidak ada komentar:

Posting Komentar