BANDUNG, KOMPAS.com — Serikat Karyawan (Sekar) PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) mendesak manajemen Telkom segera keluar dari bursa saham New York (NYSE). Langkah delisting itu dianggap perlu karena audit Sarbanes-Oxley Act hanya merugikan kinerja Telkom dan tak efisien.
Ketua Umum Sekar Telkom Wartono Purwanto di Bandung, Selasa (28/7), mengatakan, audit diwajibkan karena Telkom menjual saham di NYSE. Sumber ketidakefisienan yaitu audit menyita banyak waktu pegawai. Proses itu berlangsung sekitar enam bulan.
Audit juga berbiaya mahal, hampir Rp 100 miliar per tahun. Saham Telkom telah terdaftar di NYSE pada tahun 1995. Sekar Telkom menilai, ketidakefisienan mulai terjadi setidaknya sejak tahun 2005 dan berdampak terhadap kesejahteraan karyawan.
Kajian Sekar Telkom tentang delisting pernah dilakukan dan dinyatakan rekomendasinya kepada direksi pada tahun 2005. Sebelum kabinet baru terbentuk, Sekar Telkom berencana menemui Komisi I atau Komisi VI DPR untuk membahas masalah tersebut.
BAY
(http://m.kompas.com/news/read/data/2009.07.28.22510856)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar