20090731

Dana Besar Tak Jamin Percepatan Pembebasan Lahan


JAKARTA, KOMPAS.com — Berapa pun besarnya penambahan anggaran dinilai tidak akan menjamin terjadinya percepatan pembebasan untuk proyek pembangunan jalan tol. Hal itu disebabkan tidak adanya terobosan baru yang bisa diterapkan untuk mempercepat pembebasan lahan.

Mekanisme pembebasan tanah dengan pola musyawarah, selama ini dinilai justru menjadi kendala. Sekalipun ada jasa penilai independen yang sudah memperkirakan nilai harga jual tanah sesuai harga pasar, kenyataannya warga pemilik tanah tidak akan mudah menerima taksiran harga tersebut. Oleh karena itu, yang terjadinya akhirnya kemandekan.

Demikian diakui Direktur Utama PT Jasa Marga Frans Sunito menjawab pers, seusai mengikuti rapat terbatas mengenai perkembangan jalan tol dan pembebasan lahan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (31/7) malam. Ratas dipimpin oleh Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan dihadiri oleh Menneg BUMN Sofyan Djalil dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

"Persoalannya, pembebasan tanah untuk kepentingan publik dilakukan dengan cara musyawarah. Itu selalu jadi masalah dan itu hambatan sehingga kita harus mencari terobosan-terobosan baru untuk mempercepat pembebasan lahan," ungkap Frans.

Menurut Frans, dengan cara musyawarah penyelesaiannya menjadi lama. Karena pembebasan tanah dengan musyawarah berarti harus ada perundingan. "Kalau perundingan, itu artinya belum tentu segera disepakati. Ada yang minta harga yang lebih tinggi dari yang ditetapkan. Kalau sudah begitu, biasanya akan berhenti pembebasan," tambah Frans.

Diakui Frans, ada jasa penilai independen untuk menaksir harga tanah. Akan tetapi, itu pun masyarakat masih meminta harga lebih. "Kalau meminta lebih, berarti tim pembebasan lahan tidak bisa memenuhi, karena itu tidak sesuai dengan ketentuan," lanjut Frans.

Salah satu contoh pembebasan tanah yang menjadi hambatan, diakui Frans di antaranya proyek pembangunan jalan tol Trans Jawa. "Hingga kini baru kurang dari 20 persen yang dibebaskan. Masih sekitar 650 kilometer lagi yang belum dibebaskan," kata Frans.

Ditanya soal anggaran yang baru diusulkan Departemen Pekerjaan Umum sebesar Rp 6,5 triliun untuk 23 proyek pembebasan tanah pada tahun 2010, Frans menilai itu cukup baik. Namun, diakui kemajuannya dari pembebasan tanah itu tergantung pada mekanisme pembebasan tanah yang dipraktikkan selama ini pada sejumlah proyek di lapangan.

Menjawab pertanyaan apakah artinya, jumlah anggaran besar senilai Rp 6,5 triliun tidak akan menjamin terjadinya percepatan pembebasan tanah jika mekanisme pembebasan tanahnya tidak ada terobosan baru, Frans menjawab, Besarnya anggaran itu sudah cukup. Akan tetapi, jauh lebih penting jika ada mekanisme pembebasan tanah yang baru dan bisa ditemukan untuk menembus kebuntuan percepatan pembebasan tanah selama ini.

Tentang terobosan baru untuk percepatan pembebasan tanah, Frans mengakui hingga kini masih dikaji oleh Departemen Pekerjaan Umum sehingga pihaknya merasa belum saatnya untuk mengungkapkan. "Saran Pak Wapres untuk terobosan baru itu juga ada. Akan tetapi, saya tidak berwenang untuk menyampaikan itu. Biar Pak Menteri Pekerjaan Umum yang menyampaikannya," katanya.

KOMPAS Suhartono
(http://m.kompas.com/news/read/data/2009.07.31.21461418)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar