20090526

Alamak... Indonesia Jadi Penghancur Hutan Terbesar

Alamak... Indonesia Jadi Penghancur Hutan Terbesar

http://sains.kompas.com/read/xml/2009/05/26/15353439/Alamak....Indonesia.Jadi.Penghancur.Hutan.Terbesar


JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai detik ini Indonesia masih menjadi negara penghancur hutan terbesar di dunia. Sebanyak 64 persen sampai 83 persen kayu hasil tebangan di negeri ini berstatus illegal logging.

"Data lain yang memprihatinkan adalah dari semua kasus illegal logging yang berhasil diinvestigasi, hanya kurang dari 5 persen yang masuk ke pengadilan," kata Laode Syarif, Chief of Cluster Security and Justice Kemitraan dalam Seminar Nasional Pemberantasan Penebangan Liar dalam Era Pemerintah SBY-JK di Jakarta, Selasa (26/5).

Fakta di atas terkait tentang bagaimana kinerja pemerintahan SBY-JK soal komitmen penanganan kejahatan hutan. Berdasarkan data dari EC-Indonesia FLEGT Support Project tentang kasus yang terjerat Inpres Nomor 4 Tahun 2005 mengenai pemberantasan penebangan kayu secara ilegal, tercatat pada 2007 terdapat 574 kasus kejahatan hutan. Dari kasus tersebut 103 kasus dalam proses penyelidikan, 437 kasus telah P-21 atau dalam proses penuntutan, dan 34 kasus telah divonis di pengadilan.

Sementraa itu, pada tahun berikutnya, kasus turun menjadi 404 kasus. Sebanyak 212 kasus di antaranya sedang dikategorikan terdeteksi, 154 kasus dibawa ke polisi, 24 kasus telah berstatus P-21, dan 14 kasus sudah diputus oleh pengadilan.

Laode memberikan catatan penting. Pertama, pelaku illegal logging yang banyak diperiksa hanya pelaku kecil. Kedua, pemerintah tidak sukses menyinergikan kerja antara departemen kehutanan, polisi, jaksa, dan badan-badan pemerintah lain. Ketiga, Menko Polhukam cenderung mengalihkan isu hukum menjadi isu politik. "Misalnya, illegal logging di Riau sampai dengan pencopotan Kapolda," tutur Laode.

Pada akhir pemaparannya, ia memberi nilai kerja pemerintahan SBY. "Saya beri nilai paling tinggi untuk pemerintahan SBY tidak lebih dari 6," kata Laode.

ONE


--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar